Pinjol itu Pinjaman Online


Tugas

Di sudut kedai kopi yang nyaman itu, dua mahasiswa, duduk bersama sambil menyeduh aroma kopi yang menenangkan. 

Kopi itu tak hanya menenangkan tapi membuat nyaman suasana dan otak keduanya yang diminta berpikir. 

Mereka tengah mengerjakan tugas sosial dan pilihan mereka tentang dampak dari Pinjaman Online (Pinjol) di masyarakat serta solusi yang dapat ditawarkan untuk mengatasinya.

Dampak

Mereka mahasiswa jurusan Sosiologi, mengawali diskusi dengan antusias. "Menurutmu apa dampak paling signifikan dari Pinjol pada masyarakat kita?"

Mahasiswa kedua yang sedang menyeduh kopi, memikirkan jawabannya sejenak sebelum menjawab, "Menurutku, dampak paling besar adalah masalah utang yang membelenggu.

Banyak orang yang terjerat dalam lingkaran utang yang sulit untuk mereka keluarkan."

Lawan bicaranya mengangguk setuju, "Betul sekali. Selain itu, saya pikir juga ada dampak psikologis yang serius.

Orang-orang yang terlilit utang Pinjol seringkali mengalami stres dan kecemasan yang berkepanjangan."

Data

“Nah, ini aku share data dari Liputan6.com, Jakarta, sebagai bahan referensi kita, yaitu kasus seorang pria (23 tahun) yang tewas gantung diri di Kediri, Selasa, 12 Desember 2023, yang menambah panjang jumlah orang bunuh diri akibat pinjaman online (pinjol),” lanjut mahasiswa di seberangnya. 


Total, sebanyak 25 orang bunuh diri karena pinjol, bank keliling dan bank emok hingga 16 Desember 2023. Jumlah ini yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.


Pada tahun 2019, saat pinjaman online mulai memasyarakat, jumlah orang yang mengakhiri hidupnya, percobaan bunuh diri (berhasil diselamatkan), dan membunuh orang lain mencapai 51 kasus.


Pada tahun 2021, saat puncak pendemi Covid-19, jumlah kasus bunuh diri karena masalah utang tersebut sebanyak 13 orang.


"Data ini diolah oleh Founder Center for Financial and Digital Literacy, Rahman Mangussara, dikutip dari siaran pers, Selasa (19/12/2023), disusun dari berbagai berita media massa sejak tahun 2019 hingga 16 Desember 2023. Dengan asumsi bahwa tidak semua kasus bunuh diri karena terjerat utang online ilegal dan sejenisnya diberitakan media, maka bisa diduga jumlah kasus tersebut dapat saja lebih dari 51 kasus. “


Dari jumlah 51 kasus tersebut, lima di antaranya anak di bawah umur lima tahun (balita) yang dibunuh oleh orang tuanya sebelum mereka bunuh diri. Selain itu, terdapat dua pasang suami istri (empat orang), sebanyak 31 pria dan 15 wanita (5 balita tidak dikategorikan jenis kelaminnya).”


Terdapat satu orang masih siswa sekolah menengah atas. Rentang umur (di luar balita) paling muda 16 tahun dan paling tua 64 tahun. Sebagian besar kasus bunuh diri ini dengan cara gantung diri.”


"Angka kasus bunuh diri ini sungguh sangat mencemaskan dan seharusnya sudah membunyikan alarm tanda bahaya bagi semua pihak, otoritas, pemerintah dan pelaku usaha untuk segera bertindak mengatasi dan mencegah hal ini terjadi lagi. Solusinya harus menyeluruh, dari masalah ekonomi hingga kesehatan mental."



Alasan Meminjam

“Kita juga bisa mengutip saran dari Founder Center for Financial and Digital Literacy, Rahman Mangussara, tersebut, sebagai sumber ahli, menurut beliau, mengatakan bahwa “tidak ingin terjebak dengan istilah ilegal versus legal dengan mengatakan bahwa kasus-kasus bunuh diri ini disebabkan oleh pinjaman ilegal. Perlindungan bukan hanya untuk konsumen jasa keuangan, tapi juga masyarakat secara umum harus dilindungi.”


Dan masyarakat yang terjebak utang online dan mungkin juga judi online yang makin marak belakangan ini, mesti mendapat perhatian serius sebelum mereka telanjur bermasalah. Beliau menilai, jalan pintas dengan melakukan bunuh diri, seharusnya bisa dicegah seandainya ada pihak yang dari awal sudah mendeteksinya.”


“Coba lihat, menurut artikel ini, berdasarkan data September 2023 yang dirilis OJK, persentase pinjaman yang diberikan untuk sektor produktif hanya 37% dari Rp20,7 triliun lebih penyaluran pinjaman pada bulan itu.’

Sebagian besar sisanya adalah pinjaman konsumtif yang, tentu saja, berbunga tinggi yang sumber dananya sebagian besar (60% dari outstanding pinjol) justru berasal dari perbankan.”


Solusi

“Aku setuju memang dengan pernyataan ahli tersebut, bunga dan denda yang sangat tinggi dari Pinjol, membuat utang semakin membengkak dan sulit untuk diselesaikan."

“Kita juga tulis, pernyataan Rahman Mangussara, yang menyebutkan, “sebagian besar pinjaman online dengan segala kemudahannya, memang dirancang untuk hal-hal konsumtif yang pengembaliannya tentu saja sangat tergantung pada daya tahan dan literasi finansial peminjam.”


"Pertama-tama dan terutama adalah membereskan akar masalahnya yakni ekonomi keluarga.


Kedua, penegakan hukum yang keras terhadap pinjol ilegal.


Fakta bahwa sudah ratusan pinjol ilegal sudah ditutup, tetapi tetap muncul lagi.


Di satu sisi mereka tidak jera dan di sisi lain ada permintaan dari masyarakat," ini juga kita tulis sebagai solusi dari ahli dan kita tambahkan sebagai bahan analisa.

Temannya menyambung, “Nah bagus itu untuk bahan referensi pendapat ahli, kita cantumkan juga nama beliau dan dari artikel apa. 

"Pernyataan narasumber ahli dalam artikel ini juga bagus ditulis, yaitu, “Jika para peminjam anak muda ini tidak memiliki literasi dan ketangguhan finansial, mudah untuk menebak bahwa kelak mereka akan kewalahan mengelola utangnya. “


Yang lain menggaruk kepalanya, "bagaimana solusi lainnya? Bagaimana kita bisa membantu masyarakat dengan contoh nyata mengatasi masalah ini?"

Mahasiswa kedua berpikir sejenak sebelum menjawab, "Menurutku, solusi lainnya adalah meningkatkan literasi keuangan di masyarakat.

Banyak orang yang terjerat dalam Pinjol karena kurangnya pemahaman tentang konsekuensi dari meminjam uang dengan bunga yang tinggi."

Lawan bicaranya mengangguk setuju, "Benar. Selain itu, kita juga perlu meningkatkan akses terhadap layanan keuangan yang lebih terjangkau dan aman, seperti koperasi atau lembaga keuangan mikro yang memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah."

Mahasiswa kedua menambahkan, "Dan yang tidak kalah pentingnya, regulasi terhadap Pinjol perlu diperketat.

Pemerintah harus memastikan bahwa Pinjol beroperasi dengan transparan dan adil, serta memberikan perlindungan kepada konsumen dari praktik yang merugikan."

Mahasiswa lain menjawab sambil mengangguk setuju, "Regulasi yang ketat sangat penting untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan oleh Pinjol.

Dan tentunya, edukasi juga harus terus dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan risiko yang ada."

Lawan bicaranya tersenyum, "Sepertinya kita punya lebih dari cukup bahan untuk menyelesaikan tugas sosial kita.

Itu baru satu artikel. Dengan upaya bersama, semoga dengan hal ini kita bisa memberikan kontribusi positif dalam mengatasi masalah Pinjol di masyarakat."

Mahasiswa di seberangnya mengangguk, "Tentu saja.

Dan semoga solusi-solusi yang kita usulkan dapat memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat kita."

Dengan perasaan optimis, kedua mahasiswa iti melanjutkan diskusi mereka, menyelesaikan tugas sosial mereka dengan penuh semangat dan harapan akan perubahan yang positif di masa depan. 

Di kedai kopi yang hangat itu, tidak hanya aroma kopi yang menenangkan, tetapi juga semangat untuk membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat.


Comments

Popular Posts